Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendeklarasikan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) pada hari ini (9/12/2022) di Lapangan Umum, Kota Atambua. Per tahun 2022 sebanyak 81 desa telah dinyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau juga disebut ODF (open defecation free). Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan dari hanya 7 desa yang dinyatakan ODF pada tahun 2018.